Penghargaan/Sertifikasi
Berdasarkan Tabel 1 dari Lampiran I Peraturan Komisi No 10/2011, tidak ada monomer dan aditif yang digunakan untuk pembuatan kelas ini berada di bawah pembatasan atau spesifikasi.
Jika proses produksi dilakukan dengan tepat, produk ini sesuai digunakan sebagai bahan kontak makanan atau artikel sesuai dengan artikel 3 dari Peraturan (EC) 1935/2004. Kepatuhan dengan ketentuan peraturan (EC) 1935/2004 terutama mengenai kesesuaian artikel untuk aplikasi tertentu, bau dan rasa makanan, dan ketaatan setiap diberikan keterbatasan harus dipastikan oleh pembuat produk akhir.
Produk ini memenuhi persyaratan Administrasi makanan dan obat – Kode peraturan federal judul 21 bagian 177 subbagian B – Zat yang digunakan sebagai komponen dasar tunggal dan berulang menggunakan permukaan kontak makanan 177.1520 polimer olefin (a) (2)(i), (c)2.1 and (c)2.2
Produk ini memenuhi persyaratan logam berat seperti yang dijelaskan dalam peraturan berikut ini :
CONEG (Koalisi Gubernur Northeastern) - US.
Petunjuk 94/62/EC dari parlemen eropa dan dewan, tanggal 20 December 1994 tentang kemasan dan kemasan limbah.
Petunjuk 2000/53/EC dari Parlemen Eropa dan Dewan pada pada akhir hidup kendaraan
Petunjuk 2011/65/EU dari parlemen Eropa dan Dewan 8 June 2011 tentang pembatasan penggunaan tertentu zat berbahaya di peralatan elektronik (Pembentukan kembali dari petunjuk 2002/95/EC) – RoHS
Zat dan senyawa Cadmium, lead, merkuri dan kromium heksavalen, retardan api PBB (polybrominasi biphenyl) dan PBDE (difenil eter bifenil) yang tidak digunakan atau sengaja terlibat selama keseluruhan proses.
Tidak satupun dari bahan baku yang digunakan dalam pembuatan produk ini diklasifikasikan sebagai zat kepedulian sangat tinggi dirilis oleh agensi kimia Eropa (terakhir diperbarui pada 17 Desember 2014) sebagaimana tercantum dalam REACH (Pasal 57, peraturan (EC) No. 1907/ 2006).
Produk ini sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.07.11.6664 Tanggal 12 Juli 2011 tentang Pengawasan Kemasan Pangan (Lampiran 1 dari Bab III Pasal 5: Bahan Kontak Pangan yang Dilarang Digunakan sebagai Kemasan Pangan dan Lampiran 2B dari Bab IV Pasal 6: Bahan Kontak Pangan yang Diizinkan sebagai Kemasan Pangan dengan Persyaratan Batas Migrasi)
MSDS berasal dari pembentukan standar untuk bahan berbahaya pada tahun 1983 oleh OSHA (Keselamatan & Kesehatan Administrasi) di bawah Departemen Tenaga Kerja AS, berdasarkan penilaian bahwa sekitar 600 zat kimia yang berbahaya bagi pekerja di tempat kerja.Standar ini mulai berlaku pada tahun 1985 dimana pada saat itu perusahaan besar kimia setuju dengan undang-undang federal mengenai hak -untuk mengatahui- mendukung pekerja dan dengan demikian rancangan usulan MSDA dibuat. Pada tahun 1992, Asosiasi Produsen Kimia Amerika Serikat '(CMA) disahkan dan diundangkan proposal MSDS terpadu dengan memperoleh sertifikasi dari Insitusi Standar Nasional Amerika (ANSI). LOTTE KIMIA telah menyediakan dokumen MSDS produk untuk para pelanggan.